Cari Post
Foto Bersama
deskripsi gambar: Foto Bersama


Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Prabumulih berpartisipasi dalam kegiatan ROADSHOW BUS KPK 2022 yang diselenggarakan pada tanggal 13 dan 14 September 2022, bertempat di Taman Prabujaya Kota Prabumulih dan Gedung Kesenian Rumah Dinas Walikota Prabumulih, dengan tema "JELAJAH NEGERI BANGUN ANTI KORUPSI".


Kegiatan ini juga diikuti dari seluruh Instansi Pemerintahan Kota Prabumulih, dengan didirikannya berbagai stand dari masing-masing instansi terkait, yang memberikan layanan kepada masyarakat. Kegiatan ini menggambarkan bahwa jenis-jenis layanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Prabumulih kepada masyarakat, tidak diperlukan pungutan biaya, dan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.


ROADSHOW BUS KPK ini merupakan salah satu agenda dari KPK RI dalam upaya sosialisasi kepada Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Kota Prabumulih. Bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan penindakan kepada pelaku, tetapi juga jauh lebih baik jika dilakukan upaya pencegahan, melalui perbaikan sistem serta pembangunan perilaku dan budaya antikorupsi. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 6 huruf d: melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi Pasal 13 huruf c menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan dan Pasal 13 huruf e melakukan kampanye antikorupsi kepada masyarakat.



Belum ada komentar untuk post ini...