318
732
398
374
299
(Kamis, 2023-06-29)
(Jumat, 2024-09-20)
(Senin, 2024-07-08)
(Senin, 2020-12-21)
(Rabu, 2023-05-24)
Pada tanggal 16 Desember 2020, dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Prabumulih telah melakukan perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Prabumulih. Dibuktikan dengan penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang disaksikan langsung oleh Bapak Walikota Prabumulih dan Sekretaris Daerah Prabumulih, serta para tamu undangan pejabat struktural Pemerintah Kota Prabumulih yang hadir.
Bertindak selaku perwakilan dari Bapenda Kota Prabumulih, yakni Plt. Kepala badan (Kaban) Bapenda, Ibu Ratih Puspa, SE, M.Si, sedangkan dari pihak Kejari adalah Bapak Topik Gunawan SH MH, Kepala Kejari Kota Prabumulih. MoU ini bertujuan sebagai pendampingan hukum dari Kejari Kota Prabumulih kepada Bapenda Kota Prabumulih dalam upaya mengejar para pemilik Objek Pajak yang tidak patuh terhadap ketentuan hukum.
Dengan adanya pendampingan hukum ini, diharapkan agar pada pemilik objek pajak lebih mematuhi tentang kewajibannya, dan tentunya diharapkan juga PAD melalui sektor Pajak Daerah ini dapat lebih dimaksimalkan lagi.
Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, dalam sambutannya mengatakan, "jangan meremehkan masalah, sehingga timbul masalah lebih besar. MoU Bapenda dan Kejari sangat baik. Harapannya, Bapenda dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) bisa mengali potensi pendapatan daerah. Sehingga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2021".
"kegiatan MoU ini hendaknya didukung kepala dinas. Dan, dirinya telah mengeluarkan rambu-rambu. Kegiatan ini, salah satu upaya mengamankan Pemkot di situasi sekarang ini. Suka tidak suka, mau tidak mau harus diterapkan"
"Bapenda harus bisa mengali potensi pendapatan daerah bersama Kejari. Bisa mendongkrak APBD. Contoh, kios di PTM banyak menuggak. Banyak kios kosong, diambil sewa tahun depan. Juga, lain-lainnya. Selain itu, minimnya temuan ke depannya."
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejari Topik Gunawan SH MH juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Prabumulih, khususnya Bapenda tentang MoU ini.
Ia juga mengatakan kalau apa yang sudah dilakukan ini, telah sejalan dengan misi Kejari. Sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), melakukan kegiatan pemerintahan dan pendampingan di Seksi Datun.
Ditambahnya lagi, "Prabumulih ini memang APBD kecil, namun geliat pembangunan tinggi. Hendaknya OPD memberikan kuasa ke JPN".