531
284
156
538
188
(Rabu, 2023-05-24)
(Senin, 2022-05-09)
(Senin, 2020-12-21)
(Selasa, 2024-01-23)
(Rabu, 2023-07-05)
Upaya Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD), Pemerintah Kota Prabumulih melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Prabumulih (Bapenda) terus dilakukan. Bapenda selaku Perangkat Daerah (PD) yang mempunyai tugas pokok dan fungsi PD motor penggerak Pendapatan Daerah guna meningkatkan pendapatan untuk daerah.
Pada bulan ini, Juli 2024 telah dilaksanakan kegiatan OPAD Pajak Daerah dalam wilayah Kota Prabumulih, melalui seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Kota Prabumulih yang berada disetiap Kecamatan. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan, meliputi himbauan, sosialisasim pendataan sampai dengan penagihan seketika.
Diharapkan dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar taat pajak yang nantinya akan digunakan untuk membangun daerah.