"UPTB CAMBAI MELAKSANAKAN HIMBAUAN DAN MONITORING PENYAMPAIAN SPPT PBB"
Prabumulih, 22 Juli 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Prabumulih melalui Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) wilayah Kecamatan Cambai melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat agar dapat dilakukan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta monitoring penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB di wilayah Kecamatan Cambai.
Kegiatan yang berlangsung pada 20–22 Juli 2026 di seluruh kelurahan dan desa di wilayah Kecamatan Cambai, ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban membayar PBB tepat waktu. Selain memberikan himbauan secara langsung kepada warga, petugas juga melakukan monitoring guna memastikan SPPT PBB telah tersampaikan kepada wajib pajak.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya PBB sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berperan dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala UPTB menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat sangat diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera melakukan pelunasan PBB sesuai dengan masa tahun pajak yang telah ditetapkan serta memastikan SPPT PBB yang diterima digunakan sebagai dasar dalam memenuhi kewajiban.
Kegiatan himbauan dan monitoring ini berlangsung dengan lancar serta mendapat respons yang baik dari masyaraka dan berharap upaya tersebut dapat meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan.
