CARI POST
Selasa, 18 Juni 2024 4:15 PM || UPT Bapenda

"OPAD PAD JUNI 2024"

Dalam rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota Prabumulih melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Prabumulih (Bapenda) berupaya mengoptimalkan PAD dengan melakukan pendataan dan penagihan lapangan terhadap Wajib Pajak. Kegiatan ini rutin dilakukan Tim Bapenda Kota Prabumulih melalui seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berada disetiap Kecamatan Kota Prabumulih. 

Salah satu Upaya yang dilakukan selain penagihan, Kegiatan ini juga disertai sosialisasi penggunaan media digital seperti pembayaran Online melalui Mobile Banking Bank Sumsel Babel dan Kantor POS agar mempermudah Wajib Pajak untuk melunasi pajak daerah.