CARI POST
Foto Kegiatan
desk. gambar: Foto Kegiatan
Kamis, 16 Juli 2026 8:58 AM || admin bapenda

"KEGIATAN EKSTENSIFIKASI PBB WILAYAH PRABUMULIH TIMUR"

Kegiatan Intensifikasi dan Penagihan Tunggakan PBB-P2 di Kecamatan Prabumulih Timur


Prabumulih, 15 Juli 2026. Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Prabumulih melalui Unit Pelaksana Teknis Bapenda (UPTB) Prabumulih Timur melaksanakan kegiatan intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta penagihan tunggakan PBB-P2 Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Prabumulih Timur.


Kegiatan ini meliputi penyampaian imbauan kepada wajib pajak agar segera melakukan pelunasan PBB-P2 sebelum batas jatuh tempo pada 30 September 2026. Selain itu, petugas juga memberikan informasi mengenai berbagai pilihan loket dan metode pembayaran yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, antara lain melalui PT Pos Indonesia, Bank Sumsel Babel, Virtual Account (VA), dan QRIS, sehingga proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan praktis.


Tidak hanya itu, petugas turut melaksanakan verifikasi data perubahan objek maupun subjek pajak guna memastikan data PBB-P2 tetap akurat dan mutakhir. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas administrasi perpajakan daerah sekaligus memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.


Melalui kegiatan intensifikasi dan penagihan tunggakan ini, diharapkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban membayar PBB-P2 semakin meningkat, sehingga dapat mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Prabumulih.