"OPTIMALISASI PAD"
Prabumulih, 16 September 2025
Badan Pendapatan Daerah Kota Prabumulih, Melalui Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTB) Kecamatan Rambang Kapak Tengah melaksanakan kegiatan rutin Optimaliasasi Pajak Asli Daerah (OPAD) dengan melaksanakan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara langsung dari rumah ke rumah atau door to door di Kelurahan Tanjung Rambang.
Kegiatan rutin tersebut dilaksanakan dengan tujuan mempermudah masyarakat dalam hal pelunasan Pajak PBB-P2 agar terhindar dari keterlambatan pelunasan agar terhindar dari sanksi denda, serta untuk mengejar target PAD Kota Prabumulih Tahun 2025. Kegiatan ini dilakukan oleh tim UPTB Kecamatan RKT serta di dampingi oleh Lurah dan Kepala Desa beserta Kasubag dan juga staffnya.
