CARI POST
Pendataan Objek Pajak
desk. gambar: Pendataan Objek Pajak
Selasa, 04 Agustus 2026 4:01 PM || Bid Pajak I

"BAPENDA KOTA PRABUMULIH LAKSANAKAN PENDATAAN OBJEK PAJAK"

Prabumulih, 04 Agustus 2026. Dalam upaya meningkatkan akurasi basis data perpajakan serta mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Prabumulih terus melaksanakan kegiatan pendataan di berbagai wilayah di Kota Prabumulih. Kegiatan pendataan objek pajak baru dan validasi data dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Prabumulih melalui Bidang Pajak Daerah 1 bertujuan untuk mengidentifikasi objek pajak yang belum terdata sekaligus melakukan validasi terhadap data objek pajak yang telah tercatat agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.


Petugas melakukan survei langsung ke lokasi objek pajak, mencocokkan data administrasi dengan kondisi aktual, serta menghimpun informasi yang diperlukan untuk memperbarui basis data perpajakan daerah. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya memberikan data yang akurat sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan pajak daerah yang transparan dan akuntabel.


Melalui kegiatan pendataan objek pajak baru dan validasi data ini, Badan Pendapatan Daerah Kota Prabumulih berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan serta mewujudkan data yang akurat sebagai dasar dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dukungan dan partisipasi masyarakat diharapkan dapat membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan demi mendukung pembangunan Kota Prabumulih.